artikel

POSYANDU

Posyandu pada masa orde baru, yang berfungsi sebagai pelayanan informasi
kesehatan ibu dan anak, dinilai sangat efektif dalam menurunkan
Angka Kematian Bayi di Indonesia. Angka Kematian Bayi turun
dari 73/1000 kelahiran hidup pada tahun 1985 menjadi 58/1000 pada
tahun 19901. Pada awal tahun 1990, peran dan fungsi posyandu sangat
terlihat dan bergerak. Posyandu bukan sekedar tempat menimbang
berat badan balita, namun juga pelayanan gizi dan pemeriksaan ibu
hamil. Pada tahun 1997 ketika krisis ekonomi mulai dirasakan oleh
masyarakat, kader posyandu yang biasa aktif, lebih memilih
memanfaatkan waktunya untuk kegiatan ekonomi yang menjanjikan
tambahan penghasilan2. Hasil survey dari 327 posyandu yang tersebar
di Propinsi Sumatra Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan,
diketahui hanya 30% kader yang masuk kategori terlatih. Kurangnya
pemahaman dan keterampilan pelayanan, menyebabkan kader kurang
mandiri sehingga sangat tergantung pada petugas kesehatan dan
puskesmas3.
Penanggulangan balita dengan gizi buruk memerlukan upaya yang
tepat, cepat dan menyeluruh. Sejalan dengan sasaran rencana Program
Kesehatan Jangka Menengah Nasional 2005-2009, pemerintah telah
menyusun rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan gizi
buruk, dengan tujuan utama menurunkan prevalensi gizi kurang
menjadi setinggi-tingginya 20% dan gizi buruk setinggi-tingginya 5%
pada tahun 2009. Dalam penelitian-penelitian sebelumnya, masih
banyak hal yang belum terungkap tentang bagaimana memberdayakan
keluarga agar mampu memanfaatkan sumberdaya yang ada untuk
menanggulangi masalah gizi seluruh anggota keluarga4.
Di Kabupaten Batang Hari, pada tahun 2005, terdapat 0,23% balita
gizi buruk, 68,22% ibu hamil mendapatkan 90 tablet Fe dan 78,83%
pencapaian peserta KB aktif. Berdasarkan permasalahanpermasalahan
tersebut, serta adanya kenaikan dan penurunan
partisipasi di sejumlah wilayah kerja puskesmas, maka penelitian ini
berupaya untuk mempelajari pemberdayaan kader posyandu.
Penelitian ini penting karena kader adalah motor penggerak kegiatan
posyandu, teutama kesehatan ibu dan anak.
2 Magister Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
Metode
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan rancangan studi
kasus yang menyelidiki fenomena didalam konteks kehidupan. Studi
kasus pada penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis ada
tidaknya pemberdayaan kader dalam revitalisasi posyandu di
Kabupaten Batang Hari. Data yang dikumpulkan meliputi data primer
dan data sekunder. Data primer dikumpulkan melalui wawancara
mendalam terhadap sumber informasi atau subjek penelitian yang
telah ditetapkan. Data sekunder diperoleh dari laporan yang tersedia di
dinas kesehatan dan puskesmas kabupaten menggunakan daftar tilik.
Hasil
Bentuk Insentif Kader Posyandu
Pelaksanaan kegiatan posyandu dilakukan oleh kader kesehatan yang
berasal dari masyarakat setempat, dengan bimbingan dari lintas sektor
terkait seperti tim penggerak PKK, dinas kesehatan dan puskesmas,
serta Badan Kependudukan Keluarga Berencana dan Catatan Sipil.
Sasaran kegiatan posyandu adalah semua masyarakat, terutama bayi,
balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Waktu dan tempat pelaksanaan
posyandu ditentukan oleh masyarakat sendiri. Supaya kinerja kader
posyandu dapat berjalan dengan baik, maka diberikan pemberian
insentif sebagai bentuk motivasi terhadap kinerja kader posyandu.
Berdasarkan wawancara dari beberapa responden dapat disimpulkan
bahwa 1) insentif yang diberikan adalah berupa uang sejumlah
Rp.50.000,- untuk setiap posyandu per bulan. Biasanya insentif ini
diberikan secara berkala yaitu tiap tiga bulan. Pemberian insentif ini
mulai berlaku Oktober 2006 hingga sekarang. 2) Dinas kesehatan
memberikan uang insentif ke puskesmas. Puskesmas meneruskan ke
masing-masing posyandu. Uang tersebut dibagi sesuai dengan jumlah
kader posyandu yang ada pada masing-masing posyandu.
Sarana Pendukung Kegiatan Posyandu
Kelengkapan sarana pendukung sangat penting bagi sebuah posyandu
karena dapat meningkatkan kinerja kader dalam melaksanakan
kegiatan posyandu. Berdasarkan wawancara dengan Kepala Dinas
Kesehatan/Kasubdin Promkes, sarana pendukung yang terdapat di
posyandu ialah timbangan, buku register posyandu dan papan nama
posyandu. Pengadaan sarana prasarana posyandu ini dibagi menjadi
Magister Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan 3
dua yaitu 1) berdasarkan usulan posyandu setempat yang disampaikan
ke puskesmas, dan 2) berdasarkan inisiatif pelaksana program, yakni
Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat.
Kabupaten Batang Hari terdiri dari delapan kecamatan. Masingmasing
kecamatan memiliki satu posyandu unggulan. Posyandu
unggulan diberikan sarana yang lengkap untuk dipersiapkan
mengikuti perlombaan yang diadakan oleh tingkat kabupaten.
”Sarana untuk posyandu telah ada seperti timbangan dacing,
timbangan bayi, timbangan dewasa termasuk alat tulis.
Sarana prasarana ini diserahkan dalam bentuk barang.
Penyerahannya di saat Tim PKK turun ke posyandu
mengadakan verifikasi terhadap posyandu-posyandu. Jadi
bukan berdasarkan permintaan dari kader....”, (Ketua Tim
Penggerak PKK Kabupaten Kelompok Kerja IV Bidang
Kesehatan).
Menurut salah satu kader Posyandu Cempaka II, sarana prasarana
seperti timbangan telah dimiliki posyandu. Sarana yang belum
dimiliki adalah tempat untuk melakukan kegiatan posyandu.
Sementara ini untuk kegiatan posyandu masih menumpang di Balai
Desa. Jika Balai Desa dipakai untuk kegiatan, maka kegiatan
posyandu dipindahkan ke Puskesmas Pembantu.
Kriteria untuk melakukan pembangunan tempat posyandu ialah 1)
posyandu yang belum memiliki tempat, 2) menyediakan tanah untuk
membangun tempat posyandu, 3) posyandu tersebut berpotensial
untuk dikembangkan, dan 4) posyandu tersebut telah diusulkan oleh
Camat. Kepala Puskesmas Pasar Terusan menyatakan bahwa adanya
pembangunan tempat posyandu sumber dananya dari pemerintah
daerah setempat. Awalnya pembangunan tersebut diajukan oleh
puskesmas yang ditujukan ke dinas kesehatan. Dinas kesehatan
kemudian mengusulkan ke pemerintah daerah. Setelah disetujui oleh
pemerintah daerah, maka dana untuk pembangunan tempat posyandu
diturunkan ke kecamatan. Kecamatan meneruskan dana ke desa
tempat posyandu yang akan didirikan. Dari sembilan posyandu yang
ada di wilayah kerja puskesmas Pasar Terusan, hanya ada satu tempat
posyandu, sehingga menimbulkan kecemburuan bagi posyandu yang
tidak memiliki tempat.
Dapat disimpulkan bahwa pada umumnya hampir semua posyandu
memiliki timbangan dacing dan timbangan bayi, kartu register, kartu
4 Magister Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
menuju sehat, dan papan nama. Setiap kecamatan paling tidak
memiliki satu tempat posyandu untuk melakukan kegiatannya.
Padahal setiap kecamatan memiliki lebih dari satu posyandu. Sarana
pelengkap seperti meja kursi, alat tulis, dan mainan anak, tidak
semuanya dimiliki setiap posyandu.
Pelatihan Kader
Salah satu kegiatan revitalisasi posyandu adalah pemberdayaan tokoh
masyarakat, pemberdayaan kader melalui pelatihan, penyegaran,
jambore, dan cerdas cermat, serta pengadaan alat masak dan
kebutuhan operasional. Maksud kegiatan ini ialah agar posyandu
meningkatkan kinerja dan fungsi sehingga mampu mengemban tugas
untuk meningkatkan gizi keluarga. Oleh sebab itu, tujuan khusus
program ini ialah agar tercapainya pemberdayaan tokoh-tokoh
masyarakat dan kader posyandu sehingga kegiatan rutin posyandu
dapat terselenggara dengan baik dan gizi anak serta kesehatan ibu
dapat ditingkatkan.
Kepala Dinas Kesehatan menyatakan bahwa dalam satu tahun ada
pelatihan untuk kader posyandu yang dibagi untuk dua kecamatan.
Prioritas kader yang dilatih adalah kader posyandu yang belum pernah
dilatih atau yang belum memiliki keterampilan. Selain itu, kader yang
dipilih adalah kader yang bisa membaca dan menulis. Metode yang
digunakan dalam pelatihan berupa ceramah dan tanya jawab. Tenaga
pelatih kader ini adalah lintas sektor dan lintas program. Penentuan
materi pelatihan melalui rapat koordinasi lintas program yang ada
dalam kegiatan posyandu. Tidak semua peserta atau kader yang ada
diikutsertakan dalam pelatihan, sehingga menyebabkan terjadi
penurunan partisipasi kader. Disinyalir adanya korupsi dan nepotisme
dalam pemilihan peserta pelatihan. Keadaan ini terlihat dari adanya
peserta pelatihan yang telah mengikuti pelatihan hingga berkali-kali,
sementara itu materi yang diberikan selalu sama.
Magister Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan 5
Pembahasan
Bentuk Insentif Kader Posyandu
Pemberian insentif tiap posyandu telah ada sejak bulan Oktober 2006.
Besarnya insentif yang diberikan sebesar Rp. 50.000,- per posyandu
untuk satu bulan. Insentif tersebut dibagi sesuai dengan jumlah kader
dalam posyandu. Insentif yang diberikan secara berkala yaitu per tiga
bulan dirasakan kurang bila dibandingkan dengan beban kerja kader.
Jika kegiatan posyandu dimulai, maka kader harus bekerja penuh dari
pagi hingga sore. Padahal pada saat kegiatan posyandu, para kader
harus meninggalkan pekerjaan utama mereka seperti pekerjaan rumah
tangga dan menyadap karet yang penghasilannya jauh lebih besar
yaitu Rp. 50.000,- setiap harinya.
Ada beberapa saran agar insentif dapat dinaikkan sehingga mereka
dapat bekerja lebih baik. Dana yang diturunkan oleh dinas kesehatan
dikirimkan ke rekening puskesmas, lalu petugas puskemas
mengantarkan ke masing-masing posyandu. Selain insentif, para kader
juga mendapatkan fasilitas lain seperti pengobatan gratis ke
puskesmas atau puskemas pembantu. Dana administrasi bagi kader
untuk pengobatan gratis sebesar Rp. 200.000,- per tahun. Pengobatan
gratis tidak hanya untuk kader posyandu, namun juga untuk suami dan
anaknya. Tidak semua kebijakan berupa pengobatan gratis bagi kader
dibuat oleh puskesmas. Ada juga puskesmas yang memberikan
kebijakan berupa pengobatan gratis hanya bagi kadernya saja, bahkan
ada juga puskesmas yang tidak memberlakukan kebijakan pengobatan
gratis bagi kader posyandu.
Sarana Pendukung
Obyek sarana prasarana merupakan segala sesuatu atau benda yang
berwujud dan dapat diperlakukan secara fisik, baik yang dipergunakan
untuk kegiatan pokok maupun kegiatan penunjang administrasi.
Tujuannya untuk mendukung efektivitas dan efisiensi dalam setiap
upaya pencapaian tujuan organisasi5. Oleh sebab itu, kelengkapan
sarana prasarana menjadi faktor penting untuk penunjang kegiatan
posyandu. Sarana umum yang dimiliki sebuah posyandu adalah
timbangan, papan nama serta kartu register. Sarana yang dimiliki
posyandu masih kurang memadai. Tidak setiap posyandu memiliki
sarana pendukung kegiatan seperti timbangan, papan nama dan kartu
6 Magister Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
register. Bahkan ada posyandu yang hanya memiliki sarana berupa
timbangan saja.
Pengadaan sarana prasarana tersebut biasanya bukan berdasarkan
permintaan kader namun hanya berdasarkan inisiatif Tim Penggerak
PKK. Posyandu pada umumnya hanya memiliki timbangan dewasa,
sedangkan timbangan bayi tidak semua posyandu memilikinya.
Penimbangan bayi menggunakan timbangan dewasa. Ibu ikut
ditimbang dengan bayi, kemudian ibu ditimbang sendiri. Bobot bayi
adalah selisih antara berat ibu dan bayi dengan berat ibu sendiri.
Timbangan pengganti jika timbangan rusak sangat susah
direalisasikan.
Kartu register yang ada di posyandu biasanya berupa Kartu Menuju
Sehat dan buku register. Kartu Menuju Sehat yang ada di posyandu
hanya berupa contoh sehingga jika ingin digunakan, maka harus
diperbanyak sendiri oleh posyandu-posyandu yang bersangkutan.
Sarana lain yang masih kurang adalah tempat untuk kegiatan
posyandu. Tidak semua posyandu memiliki tempat untuk
melangsungkan kegiatannya. Jika posyandu buka biasanya kegiatan
posyandu menumpang di balai desa atau tempat posyandu lain yang
telah memiliki tempat. Tempat ini biasanya diberikan oleh tim
Penggerak PKK dan PMD.
Sarana lain yang telah dimiliki posyandu adalah Pemberian Makanan
Tambahan. Pemberian Makanan Tambahan ini telah dimulai sejak
pembangunan Jangka Panjang Tahap I. Pemberian Makanan
Tambahan saat ini mencakup Pemberian Makanan Tambahan untuk
anak balita dan Pemberian Makanan Tambahan bagi ibu hamil.
Program ini diharapkan agar ibu dan anak bersedia datang ke
posyandu secara berkala sehingga secara tidak langsung status gizi
balita dapat dimonitor. Ibu hamil juga diharapkan mendapatkan
asupan gizi yang baik. Tidak seperti yang dilakukan negara maju dan
berkembang lainnya yang memberikan menu lengkap ditambah susu,
maka Pemberian Makanan Tambahan di Indonesia hanya dibatasi
pada jajanan lokal. Hal ini ditempuh mengingat keterbatasan dana dari
pemerintah.
Para kader posyandu berharap adanya peningkatan sarana prasarana di
posyandu sehingga mereka dapat bekerja lebih baik dan derajat
kesehatan ibu dan anak dapat terpenuhi. Sarana utama yang
diharapkan dapat dimiliki paling tidak berupa meja, kursi, timbangan
bayi dan dewasa, papan nama serta kartu register. Untuk tempat
Magister Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan 7
pelaksanaan, para kader masih dapat mentolerir dengan menumpang
atau memindahkan kegiatan mereka pada tempat-tempat yang masih
bisa digunakan.
Pelatihan Kader
Pelatihan diberikan dengan metode ceramah, simulasi, diskusi, dan
tanya jawab. Para kader yang diikutkan dalam pelatihan adalah kader
posyandu yang belum pernah mengikuti pelatihan, serta telah mampu
membaca dan menulis. Tidak menutupi kemungkinan pelatihan diikuti
peserta yang pernah mengikuti pelatihan sebelumnya. Peserta
pelatihan ditunjuk oleh desa atau puskesmas.
Tenaga pelatih kader biasanya berasal dari lintas sektor dan lintas
program. Penentuan materi pelatihan melalui rapat koordinasi lintas
program yang ada dalam kegiatan posyandu. Materi pelatihan berisi
tugas-tugas kader dalam kegiatan posyandu, seperti cara mengisi buku
register yang berjumlah 13 buku dan membuat grafik kunjungan ke
posyandu. Materi pelatihan biasanya juga berupa cara penimbangan
bayi dan balita, pembuatan grafik SKDN, serta cara untuk mencari
sasaran, yakni ibu dan anak yang tidak hadir saat kegiatan posyandu
dibuka.
Pelatihan para kader posyandu diadakan dua kali dalam setahun,
namun tidak semua kader posyandu memiliki kesempatan untuk
mengikuti pelatihan. Satu posyandu hanya mengirimkan satu kader
untuk disertakan mengikuti pelatihan. Tidak menutupi kemungkinan
ada lima kader posyandu dari posyandu yang sama untuk diikutkan
dalam pelatihan. Hal ini berdasarkan kebijakan pemerintah desa
setempat. Tidak dijumpai kriteria khusus untuk dapat mengikuti
pelatihan. Oleh sebab itu, terdapat kader posyandu yang telah
mengikuti pelatihan lebih dari lima kali. Keikutsertaan kader dalam
pelatihan tidak sepenuhnya membawa dampak positif. Hal ini terbukti
ada kader mengikuti pelatihan hanya untuk mendapatkan uang
pelatihannya saja. Hal lain adalah adanya peserta pelatihan yang telah
mengikuti pelatihan hingga berkali-kali, sedangkan materi pelatihan
yang diberikan selalu sama.
8 Magister Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
Kesimpulan
Cara pemberian insentif bagi kader posyandu ialah dana dari dinas
kesehatan dikirimkan ke rekening puskesmas, kemudian petugas
puskemas mengantarkan ke masing-masing posyandu. Besarnya
insentif yang diberikan adalah Rp. 50.000,- per posyandu tiap bulan.
Kader mendapatkan pengobatan gratis di puskesmas. Nominal insentif
yang kecil mengakibatkan penurunan partisipasi kader posyandu.
Sarana yang dimiliki posyandu adalah timbangan, kartu register dan
papan nama. Sarana lain seperti tempat posyandu, meja dan kursi,
banyak yang belum dimiliki oleh posyandu. Program Pemberian
Makanan Tambahan berfungsi untuk merangsang kedatangan ibu dan
anak ke posyandu. Tidak semua posyandu memiliki sarana prasarana
yang lengkap. Ketidaklengkapan sarana menjadi menjadi salah satu
faktor penurunan partisipasi kader. Pelatihan diberikan dengan metode
ceramah, simulasi, diskusi, dan tanya jawab. Materi pelatihan berisi
tugas-tugas kader dalam kegiatan posyandu, seperti cara mengisi buku
register yang berjumlah 13 buku dan membuat grafik kunjungan ke
posyandu. Materi pelatihan biasanya juga berupa cara penimbangan
bayi dan balita serta pembuatan grafik. Tidak semua kader
mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan. Hal ini juga menjadi
salah satu faktor yang mengakibatkan penurunan partisipasi kader
dalam kegiatan posyandu.
Saran
Diperlukan peningkatan insentif bagi kader posyandu sehingga
kinerjanya dapat lebih baik. Semua posyandu sebaiknya dilengkapi
dengan sarana umum seperti meja, kursi, alat tulis, timbangan bayi,
timbangan dewasa, kartu register, dan papan nama. Pelatihan
sebaiknya hanya untuk kader yang belum pernah dilatih, begitu pula
materi yang diberikan sebaiknya tidak sama untuk setiap pelatihan.
Jika materi pelatihannya berbeda dari yang sebelumnya maka kader
yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya diikutsertakan kembali
sehingga pelatihan tersebut dapat berdaya guna dan bermanfaat.
Diperlukan dana khusus dari APBD untuk peningkatan insentif,
melengkapi sarana prasarana dan pengadaan pelatihan yang
diperuntukkan bagi semua kader posyandu sehingga partisipasi kader
posyandu dapat ditingkatkan.
Magister Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan 9